Capaian pembelajaran lulusan prodi sarjana Kesehatan masyarakat terdiri dari 4 aspek, yakni aspek sikap, keterampilan umum, keterampilan khusus dan pengetahuan. Aspek sikap dan keterampilan umum diambil dari ketentuan yang telah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang tertuang dalam keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 3 Tahun 2020. Pada aspek keterampilan khusus dan pengetahuan dirumuskan oleh asosiasi institusi Pendidikan tinggi Kesehatan masyarakat Indonesia (AIPTKMI)