CPL Pengetahuan Sarjana Kesehatan Masyarakat

Lulusan program studi sarjana Kesehatan masyarakat wajib memiliki pengetahuan sebagai berikut: 

a. Memiliki penguasaan dasar/prinsip Ilmu kesehatan masyarakat pada tingkat sintesis yang menjadi instrumen dalam meningkatkan kesehatan masyarakat setinggitingginya, mencakup ilmu yang berkaitan dengan epidemiologi, biostatistik dan kependudukan, administrasi/ manajemen dan kebijakan kesehatan, serta ilmu sosial dan perilaku, dengan mempertimbangkan fungsi kesehatan masyarakat yang esensial;

b. Memiliki penguasaan dasar/prinsip Ilmu kesehatan masyarakat pada tingkat sintesis yang menjadi substansi dalam meningkatkan kesehatan masyarakat setinggitingginya, mencakup ilmu yang berkaitan dengan kesehatan lingkungan, keselamatan dan kesehatan kerja, ilmu gizi, dan kesehatan reproduksi, dengan mempertimbangkan fungsi kesehatan masyarakat yang esensial.